Oleh: Soni Darmawan*
Membangun kemandirian pangan merupakan mandat terbesar dari masyarakat Indonesia kepada pemerintah. Usaha pemeritah untuk membangun kemandirian pangan khususnya beras sempat terwujud pada tahun 1984, dengan revolusi hijaunya berhasil membawa Indonesia menuju swasembada beras, atas keberhasilannya tersebut presiden RI pada masa itu menerima penghargaan dari FAO. Program revolusi hijau berhasil menemukan bibit unggul yang ditunjang oleh kemajuan teknologi biologi dan teknologi kimia (pupuk dan obat-obatan pemberantas hama dan penyakit). Namun program revolusi hijau yang serampangan selain memberikan manfaat tercapainya swasembada beras, menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Misalkan penggunaan pupuk yang dapat menyebabkan degradrasi struktur tanah, penggunaan pestisida yang dapat membunuh organisme pembunuh hama sebaliknya hama menjadi kebal. Bahkan revolusi hijau di India yang menjadikan peningkatan lahan pertanian secara besar-besaran menyebabkan menurunnya tingkat air tanah.
Pengelolaan daerah pertanian dapat diartikan dengan pengelolaan sumber daya alam, namun pengelolaannya lebih bersifat sektoral. Pengelolaan tersebut cenderung bersifat sporadik yang dapat menimbulkan masalah lingkungan hidup terutama hilangnya keanekaragaman sumber daya alam berbasis pertanian. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengelolaan daerah pertanian secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Pengembangan daerah pertanian secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan dapat diartikan pengelolaan sumber daya pertanian yang komprehensif dan satu kesatuan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia sekaligus mempertahankan dan melestarikan sumberdaya alam.
Pengelolaan daerah pertanian berkelanjutan bukan hanya sebatas filosofi, namun harus ditunjang dengan teknologi. Dalam pengelolaan pertanian berkelanjutan pembuat keputusan membutuhkan informasi karakteristik lahan pertanian, kondisi saluran irigasi, komposisi hama pertanian maupun informasi banjir dan kekeringan yang digunakan untuk memprediksi hasil pertanian baik secara kualitas maupun kuantitas. Informasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat produksi pertanian dalam suatu daerah pertanian bukan hanya dilakukan sekali/dua kali, namun dapat dilakukan berulang dan memerlukan kondisi daerah pertanian yang dapat mempertahankan kondisi tanah untuk menunjang pertanian.
Di beberapa negara maju monitoring daerah pertanian dengan mengumpulkan secara kontinyu sumber daya pertanian, memproses dan menganalisa dan menginformasilan untuk keperluan manajemen pertanian secara praktis telah dilakukan sejak pertengahan tahun 1980. Dengan menggunakan teknologi informasi spasial yang berkembang pesat hingga saat ini. Konsep awalnya kegiatan monitoring ini untuk menekan biaya produksi pertanian dan meminimalkan efek kegiatan pertanian terhadap lingkungan. Strategi tersebut dikenal dengan precision farming. Kunci utama yang membedakan manajemen pertanian secara konvensional dengan precision farming adalah penggunaan teknologi informasi spasial yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses dan menganalisa berbagai sumber data spasial pertanian (pembibitan, pemupukan, pestisida, irigasi) secara kontinyu sebagai pendukung keputusan untuk optimalisasi hasil pertanian dengan mempertahankan sumber daya alam yang ada.
Dalam penerapan precison farming, data yang dikumpulkan berupa data pokok berupa areal pertanian, pembibitan, karakteristik/nutrien tanah, saluran irigasi, pemupukan, insektisida, pestisida serta bahan organik lainnya dan data penunjang berupa prediksi cuaca, dataran banjir serta data lainya yang disesuaikan dengan kondisi daerah untuk menunjang kegiatan pertanian. Data tersebut terkumpul secara kontinyu dan terhimpun dalam sebuah basis data spasial. Dalam praktek dilapangan pengumpulan data dilakukan petakperpetak. Secara spasial data precision farming digunakan model grid format coverage (cell-based) berupa coverage baris dan kolom yang mempunyai nilai. Nilai tersebut tersimpan dalam Value attribut table (VAT) yang berisikan nilai cell dan jumlah nilai tersebut dalam satu coverage. Dengan adanya penyimpanan spasial-atribut memudahkan untuk memanajemen dan menganalsis data sehingga dapat menghasilkan informasi tekstual-spasial. Hal yang harus diperhatikan adalah data yang digunakan, intrepetasi, analisa data dan implementasi menggunakan skala dan waktu yang sesuai.
Tekonologi informasi spasial yang digunakan dalam precision farming berupa beberapa komponen, diantaranya : remote sensing, akusisi data dan monitoring dengan menggunakan teknologi remote sensing. Parameter yang dapat diperoleh dengan menggunakan remote sensing berupa kondisi tanah, vegetasi pengairan dalam berbagai macam kondisi (waktu). Untuk lebih menghasilan data yang presisi digunakan alat spektrometer untuk mengukur nilai reflektansi tiap objek dilapangan. Pengukuran nilai reflektansi tanaman pertanian dapat dilakukan pada waktu tanaman masa pembibitan, pertumbuhan hingga panen. Informasi tersebut dikumpulkan dalam suatu kamus spektral, sehingga akan lebih mempermudah untuk menganalisa lebih lanjut mengenai umur tanaman, prediksi masa panen dan analisa lainnya. Sistem Informasi Geografis (SIG), teknologi SIG dapat digunakan untuk menyimpan data, manajemen data, analisa data dan visualisasi dalam bentuk spasial dan tabular. Kelebihan dalam pengelolaan pertanian dapat menghubungkan informasi lokasi petak pertanian dilapangan (spasial) dan kondisi/prilaku nya (atribut) sehingga dapat menganalisa petak pertanian akibat prilaku hama yang menyerang, akibat kondisi irigasi, kondisi banjir atau kekeringan. Global positioning System (GPS), teknologi GPS digunakan untuk penunjukan posisi suatu objek, dalam precision farming semua parameter memiliki posisi. Khususnya di Negara maju, alat2x pertanian (traktor) telah dilengkapi dengan GPS sehingga akan sangat mudah untuk mengidentifikasi posisinya, selain itu alat GPS akan sangat membantu untuk identifikasi di lapangan. Kontrol komputer, semua data dan operasional tersimpan dalam satu sitem kontrol komputer.
Dengan adanya monitoring, pengumpulan dan analisa data pertanian secara kontinyu, Precision farming dapat dijadikan suatu sistem untuk pendukung keputusan, strategi dan kebijakan sebagai kontrol dan implementasi hasil analisa data pertanian. Dapat dilihat dalam gambar 1.

Gambar 1. Konseptual diagram precision farming sebagai sistem pendukung keputusan
Kalau kita melihat gambar 1, keadaan faktor lingkungan pertanian secara kontinyu akan direkam oleh sensor satelit, hasil intrepetasi citra satelit berupa informasi kondisi lingkungan pertanian tersimpan dalam basis data dalam bentuk layer-layer tema secara spasial dan tekstual. Data tersebut disusun, dikelompokan dan diklasifikasi yang selanjutnya dianalisa sesuai dengan informasi yang diharapkan. Hasil analisa dalam bentuk report spasial/atribut akan memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan pedoman para pembuat kebijakan untuk pengambilan keputusan. Selanjutnya kebijakan tersebut diimplementasikan dalam bentuk aksi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dengan mempertahankan/ meningkatkan kondisi lingkungan.
Perkembangan precison farming di negara berkembang baru sebatas wacana, kecuali di India yang sudah mencoba menerapkannya. Di Indonesia strategi precision farming telah banyak dilakukan penelitian walaupun bersifat parsial. Kalau dilihat dari penguasaan teknologi, Indonesia sudah sangat maju dalam penguasaan teknologi remote sensing, SIG dan GPS, namun sulitnya dana penelitian untuk mengembangkan strategi precision farming menjadikan strategi ini kurang tergali.
*Pusat Penginderaan Jauh-ITB, sekarang sedang meneliti di JIRCAS, Tsukuba (2007-2008)